Minggu, 10 April 2011

Peraturan dan 5 Sanksi Para PNS Guru


        
           Banyak sudah peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah mengenai PNS (Pegawai Negeri Sipil), namun dengan dijalankannya peraturan tanpa dihidupkannya para petugas banyak PNS GURU yang menganggap peraturan tersebut hanyalah angin lewat saja. Memang disaat jam kerja haruslah bekerja,  tetapi para PNS GURU yang seharusnya bekerja tetapi dia tidak mempunyai kerjaan yang memang merepotkan baginya mereka membuat jam kerja tersebut adalah waktu luang untuk bersantai diluar kantor. 

            Pelanggaran yang biasa mereka lakukan dalam peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah disaat sedang aktifnya jam kerja biasanya adalah :

1.      Pulang disaat jam kerja untuk mengajar masih ada atau aktif & sanksinya
Dengan letihnya mereka mengajar bahkan ada dari para guru yang mendapatkan jadwal hingga padat untuk mengajar, semakin mendekati liburan atau ujian hanya saja mereka lakukan dengan memberi kisi-kisi. Terkadang seharusnya mereka memasuki kelas berikutnya pada jam siang, biasanya mereka hanya menitipkan pesan saja pada ketua kelas yang akan mereka ajarkan dikarenakan rasa capek para guru-guru tersebut
            Sanksi yang dikenakan kepada guru tersebut jika diketahui oleh pemerintah atau petugas yang memang sudah diperintahkan untuk mengawasinya biasanya tidak seberapa asalkan jelas dari info yang mereka sampaikan dalam permasalahannya. Jika mereka tidak jelas alas an atau infonya maka akan dikenakan sangsi berupa uang denda.

2.      Lebih mementingkan kesenangan diri dari pada siswa yang harus diajarkan sehabis ujian & sanksinya
Biasanya sehabis ujian ada dari mereka yang memang masih ada lagi untuk menerima ajaran atau bahan ajaran tambahan, waktu seperti inilah yang memang untuk para guru menggunakan jam kerjanya mengajar dikelas tetapi mereka malahan berjalan refresing ke tempat mana yang mereka inginkan.
Untuk dalam hal ini jika diketahui biasanya dikenakan denda atau sangsi mengenai gaji yang mereka terima akan dipotong karena melecehkan para murid yang seharusnya masih menerima materi pengajaran atau tambahan.


3.      Tidak takut atau malu berjalan ke mal dengan menggunakan seragam & sanksinya
Sehabis gajian mereka terima biasanya gaji yang memang sebelumnya mereka nanti-nanti ditiap bulan, ketika mereka sudah menerimanya biasanya para guru yang masih muda-mudi ini memanfaatkannya dengan menghibur diri atau berbelanja ke mal-mal disaat masih memasuki hari kerja atau jam kerja.
Hampir sama dengan yang sebelumnya dijelaskan di atas, tetapi ini menyangkut seragam yang digunakan. Karena untuk seragam PNS yang digunakan itu adalah untuk seragam bekerjanya para PNS guru yang nantinya akan dikenakan denda atau sanksi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.


4.      Mencari uang tambahan dari para murid-muridnya & sanksinya
Untuk dalam hal ini biasanya dipraktekan atau dijalankan oleh para guru olah raga diakhir semesternya. Biasanya mereka mendapatkan lebihnya disaat para guru olah raga ini menyewa sebuah stadion. Seharusnya yang mereka bayarkan kepada tempat masuknya stadion atau penjual ticket tidak mahal, tetapi kumpulan uang dari para siswa-siswinya menghasilkan penambahan bagi mereka.
Dengan hal seperti ini memang kurang baik dimata para warga Indonesia. Hal semacam inilah yang nantinya akan dikenakan sanksi oleh pemerintah sebagai pemerasan uang kepada para siswa-siswinya. Maka denda ataupun kurungan penjara akan berlaku keras jika pelanggaran tersebut telah diketahui oleh pemerintah ataupun petugas kepolisian Indonesia.

5.      Berfikir santai hingga malas mengajar karena ada pemikiran akan gaji pensiunan & sanksinya.
Dengan aturan penggajian bulanan para PNS guru itu ada lanjutannya disaat mereka telah usai bekerja karena umurnya yang sudah tua, hal seperti inilah yang mereka lakukan disaat-saat mudanya untuk bermalas-malas kerja dengan jarang mengajar tetapi hanyalah mementingkan absen saja. Memang untuk sekarang-sekarang ini para siswa-siswi jikalau guru mata pelajaran yang seharusnya mereka diajarkan tetapi mereka para guru jarang datang, sangat-satlah senang para murid tersebut karena bagi mereka ada tambahan untuk mereka bersantai ria atau liburan
Dalam hal seperti ini memanglah sangat parah jika kita nilai karena dapat membuat malasnya bersekolah bahkan ilmu yang didapatkannya bisa berkurang. Jikalau sampai ada petugas yang mengetahuinya maka para guru tersebut akan dikenakan denda atau sanksi yang dikarenakan segannya menerima kerjaan yang telah diberikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar